TELAAH JURNAL AGAMA - jurnal tiga



JURNAL 3
MENGAKHIRI DIKOTOMI ILMU
DALAM DUNIA PENDIDIKAN
M. Hasan Bisyri*

Abstract: The separation of religion and general science has been proven to bear negative things for the future of people since by general knowledge only (both natural sciences and social sciences) has
weaknesses. Similarly, religious knowledge only proves to be the same. Therefore, both must be congregated, not just give the label of Islam on these sciences, but make religion as the underlying value of every science.

Kata kunci: dikhotomi, integrasi, ilmu.

Pendahuluan
Pemisahan ilmu dalam dunia pendidikan, menjadi ilmu umum dan ilmu agama, telah mengantar dunia pendidikan di Indonesia menjadi suatu pendidikan yang mandul dan menghasilkan ilmuwan-ilmuwan yang tidak pertanggungjawab terhadap kehidupan kemasyarakatan dan lingkungan. Demikian pula pendidikan agama yang terlalu memisah dari dunia ilmu-ilmu sosial dan humaniora, telah melahirkan ahli-ahli agama yang tidak peka terhadap kehidupan sosial, dan gagap tehadap perkembangan dunia modern. Agama seakan terlepas dari realitas sosial. Apalagi studi Islam yang ada selama ini cenderung menampakkan tumpang tindih yang tidak menguntungkan baik bagi pengajar maupun yang diajar (Azyumardi Azra, 1999: 201-216). Pola pikir yang serba bipolar-dikotomis ini menjadikan manusia terasing dari dirinya sendiri, terasing dari keluarga dan masyarakat sekelilingnya, terasing dari lingkungan alam dan ragam hayati yang menopang kehidupannya, serta terasing dari denyut nadi lingkungan sosil-budaya sekitarnya. Yang akhirnya terjadi proses dehumanisasi secara massif baik pada tataran kehidupan keilmuan maupun keagamaan (Amin Abdullah, 2003: 4). Anthroposentrisme kebudayaan yang terbukti merusak secara ekologis, yang diintensifkan oleh munculnya “humanisme sekuler” telah menjadi semakin kuat lagi dengan munculnya ideologi “kematian Tuhan” (death of god ideology) (John F Haught, 2005: 328). Hal ini menunutut perombakan terhadap kurikulum dan silabi yang selama ini digunakan di lembaga pendidikan Islam. Kurikulum yang baru ini harus disesuaikan dengan kondisi yang ada dengan suatu pendekatan yang integaratif.
Kondisi di atas disebabkan adanya keyakinan dalam masyarakat bahwa agama dan ilmu adalah dua entitas yang tidak bisa dipertemukan. Keduanya mempunyai wilayah sendiri, yang terpisah antara satu dan lainnya, baik dari objek formal maupun material, metode penelitian, kriteria kebenaran, peran yang dimainkan oleh ilmuwan maupun status teori masing-masing bahkan sampai ke institusi penyelenggaranya. Ilmu tidak mempedulikan agama dan agama tidak mempedulikan ilmu (Amin Abdullah, 2003: 3).
 Kaum skeptic mengklaim agama jelas-jelas tidak dapat membuktikan kebenaran ajaran-ajarannya dengan tegas, padahal sains bisa melakukan hal tersebut. Agama bersikap diam-diam dan tidak mau memberikan petunjuk bukti kongkrit tentang keberadaan Tuhan. Di pihak lain sains mau menguji semua hipotesis dan semua teorinya berdasarkan “pengalaman”. Agama tidak bisa melakukan hal tersebut dengan cara yang bisa memuaskan pihak yang netral (Haught, 2004: 2). Lebih jauh mereka sering mengatakan bahwa agama dilandaskan pada asumsi-asumsi apriori atau keyakinan. Sedangkan sains, tidak mau menerima begitu saja segala sesuatu sebagai benar. Selain itu agama terlalu bersandar pada imajinasi liar, sedangkan sains bertumpu pada fakta yang dapat diamati. Agama terlalu emosional dan penuh gairah, dan subjektif, sedangkan sains berusaha untuk tidak memihak, tidak terlalu bergairah, danobjektif (Haught,: 2004: 5).
Dalam dunia pendidikan pemisahan antara ilmu dan agama ini berakibat pada rendahnya mutu pendidikan dan kemunduran dunia Islam pada umumnya (Amin Abdullah, 2003: 5). Umat Islam akan terus menglami dehumanisasi apabila sains, dan terutama penghampiran rasional terhadap problem-problem kemanusiaan, dipandang terpisah dari kebudayaan Islam (Pervez Hoodbhoy, 1997: 7). Ilmu-ilmu sekuler yang dikembangkan di Perguruan Tinggi Umum dan ilmu-ilmu agama yang dikembangkan di Perguruan Tinggi Agama secara terpisah, yang sekarang ini berjalan, sedang terjangkit krisis relevansi (tidak dapat memecahkan banyak persoalan), mengalami kemandekan dan kebuntuan (tertutup untuk pencarian alternatif-alternatif yang lebih mensejahterakan manusia) dan penuh bias-bias kepentingan. Untuk itulah diperlukan penyatuan epistemologi keilmuan sebagai sarana untuk mengantisipasi perkembangan-perkembangan yang serba kompleks dan tidak terduga pada millennium ketiga serta tanggung-jawab kemanusiaan bersama secara global dalam mengelola sumber daya alam yang serba terbatas dan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas (Amin Abdullah, 2003: 6). Dualisme dikotomi pendidikan yang masih banyak dikembangkan dalam masyarakat Islam, dengan memisahkan antara pendidikan umum dan pendidikan agama, pada hakekatnya tidak senafas dengan hakekat ilmu pengetahuan dalam Islam (Samsul Anwar, 2003: 34).
Sayyid Hosein Nasr, sebagaimana dikutip oleh Azyumardi Azra, menyatakan bahwa studi Islam tidak hanya mencakup “ilmu-ilmu keagamaan” saja, namun juga termasuk ilmu-ilmu kealaman, seperti astronomi, kimia, fisika, geografi dan kosmologi (Azyumardi Azra, 1999: 28-29). Ilmu yang demikian pernah dikembangkan pada periode Islam klasik dan tengah yang telah terbukti melahirkan masa ke-emasan (Golden Age). Ketika itu muncul pemikir muslim yang berparadigma non-dikotomik dalam memandang kehidupan, misalnya Ibn Haitsam (ahli optik), Ibnu Sina (ahli ilmu Kedokteran), Ibn Rusyd (ahli filsafat), Ibnu Khaldun (ahli ilmu sejarah dan sosiologi), al-Jabar (ahli ilmu hitung) (Akh. Minhaji, 2003: xiv).

Kelemahan Ilmu-ilmu Sosial Sekuler
Beberapa kelemahan ilmu sosial Barat (sekuler) adalah sebagai berikut:
1.      Menurut ilmu budaya dan sosiologi pengetahuan, realitas itu tidak dilihat secara langsung oleh orang, tetapi melalui tabir (kata, konsep, simbol, budaya dan persetujuan masyarakat). Orang melihat realitas tidak seperti anjing melihat tulang. Orang kejawen melihat raja melalui simbol-simbol: mitos Nyi Lara Kidul, upacara labuhan, tatacara sembah dsb.
2.      Ilmu-ilmu sekuler tidak semuanya obyektif. Misalnya mereka yang mempelajari Marxisme, akan melihat agama dengan konsepsi bahwa “agama adalah candu”, sementara itu penganut Freud akan mengatakan bahwa “agama adalah ilusi.” (Kuntowijoyo, 2005: 1- 4).
3.      Tanpa mengakui adanya faktor manusia konstruksi pengalaman manusia menjadi ilmu tidak lengkap. Ilmu ekonomi hanya akan mengenal “hukum besi” permintaan-penawaran. Dan orang akan tidak tahu pentingnya bagi bisnis: iklan di media massa, dan baliho di Jalan. Menurut Kuntowijoyo (2005: 52), ilmu-ilmu sekuler sekarang ini sedang terjangkit krisis (yaitu tidak dapat memacahkan banyak persoalan), mengalami kemandekan (tertutup untuk alternatif-alternatif), dan penuh bias (filosofis, keagamaan, peradaban, etnis, ekonomis, politis dan jender). Kelemahan-kelemahan ilmu sekuler Barat dapat dilihat dari alur pertumbuhannya.
Filasafat antroposentrisme differensiasi ilmu sekuler
            Tempat pijakan ilmu-ilmu sekuler adalah modernisme dalam filsafat. Filsafat rasionalisme yang muncul pada abad ke-15/16 menolak teosentrisme abad Tengah. Rasio (pikiran) manusia diagungkan dan wahyu Tuhan dinistakan. Karena itu yang menjadi sumber kebenaran adalah pikiran, bukan wahyu Tuhan. Tuhan masih diakui keberadaannya tetapi diakui sebagai Tuhan yang lumpuh, tidak berkuasa, tidak membuat hukum-hukum.
Dalam rasionalisme manusia menempati kedudukan yang tinggi. Manusia menjadi pusat kebenaran, etika, kebijaksanaan, dan pengetahuan. Manusia adalah pencipta, pelaksana, dan konsumen produk-produk manusia sendiri. Ketika menusia menganggap bahwa dirinya adalah pusat segalanya, maka terjadilah diferensiaasi (pemisahan). Etika, kebijaksanaan, dan pengetahuan tidak lagi berdasar wahyu Tuhan. Karena itu kegiatan ekonomi, politik, hukum dan ilmu harus dipisahkan dari agama. Kebenaran ilmu terletak pada ilmu itu sendiri (tidak di luarnya: Kitab Suci), yaitu korespondensi (kecocokan ilmu dengan objek) dan koherensi (keterpaduan) di dalam ilmu, antara bagianbagian keilmuan dengan seluruh bangunan ilmu. Ilmu harus obyektif, tidak ada campur tangan etika, moral, dan kepentingan lain (Kuntowijoyo, 2005: 53-54).
Ilmu sekuler yang menganggap dirinya objektif, bebas nilai, bebas dari kepentingan lainnya, ternyata penuh muatan kepentingan. Kepentingan itu diantaranya adalah hegemoni kebudayaan (misalnya orientalisme), kepentingan ekonomi (misalnya sejarah ekspansi negara-negara kuat), dan kepentingan perang (misalnya ilmu-ilmu nuklir) (Kuntowijoyo, 2005: 57). Demikian juga dengan netralitas ilmu sosial empiris-analitis, patut diragukan. Ilmu sosial empiris-analitis selalu menghasilkan ilmu-ilmu yang nomologis, menerangkan saja tanpa mengandung nilai moral mengenai tujuan (Kuntowijoyo, 2005: 99).Root (1993) mengusulkan untuk mengganti tujuan di atas dengan
perfeksionisme, yang communitarian, ilmu sosial yang memperhatikan nilainilai pada sebuah objek penelitian, komunitas. Dan yang paling tepat bagi ilmu yang communitarian, menurut Root adalah ilmu-ilmu sosial jenis participatory research, bukan ilmu-ilmu sosial empiris-analitis dan juga bukan
ilmu sosial terapan (Kuntowijoyo, 2005: 101).
Jelaslah di sini diperlukan suatu ilmu yang memperhatikan nilai (perfeksionis, berpihak). Sains tidaklah netral, tetapi memihak pada kegunaan membantu manusia menyelesaikan kesulitan yang dihadapinya. Paham ini sesuai dengan ajaran semua agama dan sesuai pula dengan niat ilmuwan tatkala menciptakan teori sains (Ahmaad Tafsir, 2006: 48-49). Maka sebuah ilmu yang mengandung nilai-nilai Islam dan berpihak pada kerakyatan adalah sah sebagai ilmu.
Cita-cita modernisme adalah adanya differentiation (pemisahan) dan autonomization (pemandirian). Bila hal ini dikaitkan dengan agama maka akan didapatkan bahwa ekonomi lepas dari agama, politik lepas dari agama, seni lepas dari agama, ilmu lepas dari agama dan seterusnya. Inilah yang yang disebut sekulerisasi objektif. Dalam kondisi ini agama menjadi dependent variable semata-mata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa modernisme menghendaki sekulerisasi, yaitu proses melepasnya dominasi agama atas masyarakat dan budaya.
Terdapat dua macam sekulerisasi, yaitu sekulerisasi objektif dan sekulerisasi subyektif. Sekulerisasi subyektif terjadi bila tingkat sosiokultural (sekulerisasi objektif) itu masuk ke dalam, ke tingkat kesadaran berupa sekulerisasi subyektif (Peter L. Berger, 1969: 127). Sekulerisasi subyektif ini pada gilirannya akan menimbulkan skulerisme dalam ideologi kemasyarakatan dan ateisme ilmiah dalam ilmu yang secara agresif mempropagandakan masyarakat sekuler (Kuntowijoyo, 2005: 59). Berdasarkan uraian di atas jelaslah letak kelemahan ilmu-ilmu Barat sekuler.

Kelemahan Ilmu-ilmu Alam Sekuler
Pemisahan ilmu dan agama, pada awalnya berasal dari tradisi Barat (Amin Abdullah, 2003: 3). Sains yang berkembang di Barat, dalam pandangan sebagian besar orang adalah netral, ternyata bersifat sekuler dan hedonistic. Ia tidak netral. Hal ini disebabkan sains Barat tidak lagi bersandar pada “rasionalitas murni”, akan tetapi bersandar pada “rasionalitas Barat” yang dikungkung oleh budaya atau nilai-nilai Barat. Ilmu Pengetahuan sosial dan paradigma modernitas adalah hasil proses sejarah yang dipengaruhi oleh budaya, agama, nilai dan struktur sosial. Ilmu sosial dan humaniora modern sangat dipengaruhi oleh struktur ekonomi kapitalis dan kepentingankepentingan yang terkait dengan dana. Ilmu alampun tidak terpisah dari nilai dan kepentingan yang terkait dengan asumsi-asumsi budaya dan agama (Risakotta, 2003: 4). Sebagaimana dinyatakan Richard Tarnas bahwa Sains Barat sekuler pada dasarnya menjalani alur yang keliru. Empat postulat dasar Sains Barat Sekuler dibuktikan tidak benar. Sains Barat yang bersifat antitetikal pada akhirnya menuju ke arah kerusakan yang menyeluruh. Lebih jauh Tarnas menyatakan bahwa Sains Barat Sekuler memilki cacat besar pada ilmu murninya, bukan saja pada terapannya (Herman Soewardi, 1999: 24-25). Richard Tarnas, dalam The Passion of the Western Mind (1993) pada salah satu bab yang berjudul “The Crisis of Modern Science” menuliskan: Kerusakan-kerusakan di seluruh dunia merupakan akibat dari Sains Barat Sekuler. Akibat-akibat ini bukan saja disebabkan oleh ilmu terapan, akan tetapi oleh ilmu murninya sendiri. Pernyataan Tarnas di atas apabila dakaitkan dengan Kuhn, tampak bahwa apa yang disampaikan oleh Tarnas merupakan sebuah anomali dan krisis yang sedang di derita oleh Sains Barat Sekuler. Maka pada penghujung abad ke 20 ini sains Barat Sekuler tengah mengalami krisis (Soewardi, 1999: 27).
Kelemahan Sains Barat Sekuler (yang sekarang disebut Sains modern, sebagaimana dikutip oleh Herman Soewardi (1999: 28-29) terdapat pada:
1.      Empat postulat dasarnya terbukti tidak benar, dan ini menjurus ke arah kerusakan-kerusakan yang menyeluruh. Keempat postulat dasar ini adalah: ruang (space), materi (matter), observasi, dan kausalitas. Ruang yang selama ini dipahami terdiri atas tiga dimensi harus menjadi empat dimenasi, maka menjadi ruang-waktu. Ternyata ruangpun bertopografi, dan dalam topografi ini jalannya cahaya adalah lengkung, bukan linier. Koordinat Cartesian-Newtonian perlu ditambah waktu. Kedua: Materi. Materi ternyata tidak solid seperti dikatakan oleh Demokritus, melainkan di dalamnya terdapat kehampaan seperti pada atom. Ketiga: Observasi. Observasi kini diragukan kemantapannya, dan mulai disadari bahwa di depan mata setiap orang ada lensa, yang ditentukan oleh tata nilai yang dianut, pengalaman, aspirasi, harapan, trauma dan sebagainya. Maka setiap orang memiliki cognitive syndrome-nya sendiri. Keempat Kausalitas yang kini berlaku ternyata terlalu simplisistis, sebagai akibat dari observasi yang terbatas kemampuannya (“terpola”). Adanya kesalahan pada empat postulat dasar tersebut, terutama observasi dan kausalitas, berakibat pada timbulnya kerusakan yang menyeluruh, baik pada alam maupun masyarakat. Kerusakan pada alam merupakan kerusakan ekologi seperti kontaminasi air, udara, tanah, efek buruk berganda pada kehidupan tumbuhan dan hewan, kepunahan spesies tumbuhan dan hewan, pengrusakan hutan di seluruh bumi, erosi tanah, pengrusakan air tanah, akumulasi limbah-limbah yang toksik, efek rumah kaca yang meningkat, berlubangnya lapisan ozon pada atmosfir, kerusakan seluruh ekosistem dari planet. Semua ini muncul sebagai masalah yang semakin tinggi kompleksitasnya dan semakin hari semakin runyam. Di sinilah nampak bahwa Sains Barat Sekuler tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki diri sendiri, meskipun dapat dibenarkan bahwa kebenaran saintifik Barat Sekuler menjadi semakin profesional. Namun di sisi lain Sains Barat Sekuler menunjukan ke arah yang antiterikal, karena akibat praktisnya tidak lagi dapat selalu dinilai positif (Soewardi, 1999: 28).
2.      Kesalahan epistemologis. Sains Barat sekuler memiliki kelemahan pada dasar-dasar epistemologisnya, seperti:
-          Bangkitnya skeptisisme Hume oleh Kuhn. Bila kita menelaah uraian Kuhn, tampaklah bahwa paradigma baru yang dianut itu bukan yang “terbenar” menurut Standar Popper. Dengan kata lain semua teori itu mengandung kesalahan.
-          Pandangan tentang jagad raya. Kant yang menyatakan bahwa yang tampak pada kita itu bukan jagat raya yang sebenarnya, akan tetapi jagat raya sebagaimana dipertanyakan oleh orang (observer)
a.       Order Newtonian telah runtuh, namun yang meruntuhkan order ini (seperti Einstein dan Heisenberg) “....is no order at all”. Kini terbuka bagi siapa pun untuk melukiskan sistem dari jagat raya ini.
b.      Hal ini semua akan berakibat pada runtuhnya kepercayaan kepada Sains Barat SekulerOrang Barat mulai sadar bahwa mereka telah menyingkirkan agama dalam kehidupan mereka dan beralih pada sains yang memiliki kepastian itu. Akan tetapi sekarang ternyata bahwa sains itu juga dirundung oleh prinsip ketidakpastian, sebagai akibat dari tidak lamanya kemampuan observasi manusia. Maka realisme Aristoteles kini tidak dapat bertahan lagi. Tarnas mengatakan bahwa Sains Barat Sekuler perlu direevaluasi sepenuh hati, tapi bagaimana? Ke mana Sains Barat Sekuler akan melangkah selanjutnya?
Berdasar uraian di atas dapat dilihat bahwa kealpaan Sains Barat Sekuler terdapat pada ketidakmampuannya untuk menghadapi kausalitas yang bersifat sequential (sebab akibat yang terjadi pada waktu yang akan datang). Sains Barat hanya mampu menghadapi kausalitas yang bersifat co-extensive (sebab dan akibat yang terjadi pada waktu yang sama). Sebagai contoh adalah limbah
CFC (Cloro-Fluoro-Carbon) dan pada tokisis Al dan Fe di bidang pertanian yang merusak tanah dan menurunkan produksi. Limbah CFC berakibat pada bolong-bolongnya lapisan ozon. Hal ini baru diketahui setelah terjadi akumulasi limbah itu di udara. Sementara itu toksisitas Al dan Fe diketahui setelah duapuluh tahun digunakan pupuk urea dan TSP dengan “overdosis” (Soewardi, 1999:
31).

Menuju Penyatuan Ilmu dalam Pendidikan Islam
Memperhatikan beberapa uraian di atas, patut diungkapkan di sini pernyataan Roger Graudy dalam bukunya Mencari Agama pada Abad XX: Wasiat Filsafat Roger Graudy, Jakarta: Bulan Bintang, 1986. “Teknologi, ilmu dan manajemen memang membawa kemajuan, tetapi gagal membawa kebahagiaan. Kekerasan adalah akibat kemajuan teknologi perang, kekuasaan pasar adalah buah dari penguasaan ilmu, kesenjangan adalah hasil ketimpangan manajemen. Semuanya tanpa iman. Transendental dalam arti spiritual akan membantu kemanusiaan menyelesaikan masalah-masalah modern (Kuntowijoyo, 2005: 38).
Setelah memperhatikan kebobrokan sains Barat sekuler yang dirundung cacat besar, maka perlu segera dirimuskan sains alternatif. Banyak tawaran dalam hal ini diantaranya: sains tauhidullah. Sains tauhidullah ini merupakan alternatif yang berdiri sendiri, berbeda dengan alur pikir yang ditempuh oleh sains Barat. Alur pikir sains tauhidullah dilakukan dengan observasi yang dipandu oleh Tuhan sendiri (Soewardi, 1999:37). Formulasi ilmu kontemporer bukan hanya mensintesakan “sains keagamaan” dengan “sains sekuler”, “fisik” dengan “metafisik”, tetapi harus menempatkan inspirasi dan intuisi pada inti pengetahuan. Ilmu harus merupakan hasil akhir dari proses dan kerja intelektual dan inspirasional (Ziauddin Sardar, 2000:x).
George Sarton menulis: Adalah tidak mungkin mempunyai pemahaman yang “benar” tentang ilmu-ilmu dalam Islam tanpa pemahaman yang mendalam tentang ajaran al-Qur’an. Hal demikian menjadi fenomena fundamental dan universal sepanjang abad pertengahan. Teologi menjadi inti agama sekaligus ilmu pengetahuan. Karena itu ilmu dan agama merupakan dua hal yang tidak terpisah, dan kita tidak bisa berharap memahami yang satu secara baik tanpa memahami bagian lainnya. Yang menarik, bahasa al-Qur’an pada waktu itu telah menjadi sarana penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan (Akh. Minhaji, 2003:xiv).
Landasan teori sains tauhidullah adalah bahwa setiap observasi harus dipandu dengan kalam Allah (mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau berbaring). Untuk itu diperlukan kemampuan yang baik dalam membuat premis-premis al-Qur’an. Menurut Soewardi perlu kerjasama yang erat antara pakar-pakar syari’ah dan pakar-pakar non syari’ah, kerjasama yang intensif dan saling asah, asih dan asuh (Soewardi, 1999: 37).
Upaya lain dalam rangka perjumpaan sains dan agama adalah mengembangkan ilmu agama dengan bantuan ilmu pengetahuan modern. Karena ilmu agama adalah salah satu jenis ilmu manusia yang dapat berubah, berinteraksi, menyusut, dan mengembang. Termasuk di dalamnya untuk menafsirkan teks-teks agama, kita membutuhkan beragam jenis ilmu yang lain, agar pemahaman kita terhadap ayat suci tidak stagnan (Abdul Karim Soroush, 2002: 18-19). Di sinilah tampak pentingnya mendialogkan wilayah sains dan teknologi serta wilayah kajian humaniora dan ilmu-ilmu sosial dalam studi–studi keagamaan (Amin Abdullah, 2003: 23-25). Gerakan rapprochment ini dapat juga disebut sebagai gerakan penyatuan atau reintegrasi epistemologi keilmuan. Upaya ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan-perkembangan yang serba kompleks dan tidak terduga pada milenium ke tiga serta tanggungjawab kemanusiaan bersama secara global dalam mengelola sumber daya alam yang serba terbatas (Amin Abdullah, 2004: 6). Pendekatan di atas bisa juga disebut dengan pendekatan multidisiplin dan interdisiplin (Musa Asy’arie, 2005: 37).
Usaha untuk mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu ini antara lain dapat dilakukan dengan: menyatukan lokasi pendidikan dan program kerjasama penelitian yang banyak melibatkan ahli dari berbagai disiplin ilmu dan juga program kuliah lintas disiplin (Musa Asy’arie, 2005: 38). Namun demikian hal yang lebih mendasar dari sekedar menggabungkan lokasi pendidikan adalah perlunya dibangun suatu ilmu yang mengombinasikan antara prinsip-prinsip ajaran metafisika dan moral islam dengan ilmu modern yang berorientasi pada pengalaman empiris (Samsul Anwar, 2003: 50).
Kuntowijoyo (2003: 67-69) juga mengusulkan perlunya integrasi ilmu dan agama, yang ia sebut sebagai ilmu-ilmu integralistik, yang merupakan paradigma Islam. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penelitian secara sistematis. Penelitian ini dapat berupa: (1) grand theory (merumuskan pendapat-pendapat al-Qur’an, misalnya mengenai gejala-gejala sejarah), (2) studi teori (tokoh-tokoh Islam mengenai salah satu cabang humaniora, seperti al-Ghazali tentang musik, Iqbal tantang puisi.(3)Studi lapangan, berupa generalisasi, seperti “Tari Islam Tradisional” di Asia Tenggara, studi komparatif, dan studi kasus.
Dalam upaya penyatuan ini Kuntowijoyo (2005: 24) mengusulkan apa yang disebut dengan pengilmuan Islam, bukan islamisasi pengetahuan. Dengan pemahaman mengenai adanya struktur transendental al-Qur’an, yaitu gambaran kita mengenai sebuah bengunan ide yang sempurna mengenai kehidupan, suatu ide murni yang bersifat metahistoris, Al-Qur’an sesungguhnya menyediakan kemungkinan yang sangat besar untuk dijadikan sebagai cara berpikir. Premispremis normatif al-Qur’an dapat dirumuskan menjadi teori-teori yang empiris dan rasional. Dari ide-ide normatif ini, perumusan ilmu-ilmu dibentuk sampai kepada tingkat empiris, dan sering dipakai sebagai basis untuk kebijakankebijakan aktual.(Kuntowijoyo, 2005: 25).
Ayat-ayat Al-Quran sesungguhnya merupakan pernyataan-pernyataan normatif yang harus dianalisis uantuk diterjemahkan pada level yang objektif, bukan subjektif. Ini berarti al-Qur’an harus dirumuskan dalam bentuk konstrukkonstruk teoritis. Sebagaimana kegiatan analisis data akan menghasilkan konstruk, maka demikian pula analisis terhadap pernyataan-pernyataan al-Qur’an akan meghasilkan konstruk-konstruk teoretis al-Qur’an. Elaborasi terhadap konstruk-konstruk teoritis al-Qur’an inilah yang pada akhirnya merupakan kegiatan Qur’anic theory building, yaitu perumusan teori al-Qur’an. Dari sinilah akan muncul paradigma al-Qur’an (Kuntowijoyo, 2005: 16-17).
Alur pertumbuhan ilmu-ilmu Integralistik ala Kuntowijoyo dapat digambarkan sebagai berikut:
Agama teoantroposentrisme dediferensiasi ilmu integralistik
Agama. Al-Quran merupakan wahyu Tuhan, yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, diri sendiri, dan lingkungan (fisik, sosial , budaya). Kitab yang diturunkan merupakan petunjuk etika,kebijaksanaan, dan dapat menjadi Grand Theory.
 Teoantroposentrisme. Agama memang mengklaim sebagai sumber kebenaran, etika, hukum kebijaksanaan dan sedikit pengetahuan, namun bukan satu-satunya. Ada sumber pengetahuan yang lain yang berasal dari manusia.
Dediferensiasi. Jika modernisme menghendaki diferensiasi (pemisahan agama dan sektor-sektor kehidupan lainnya), maka dediferensiasi ialah penyatuan agama dengan sektor-sektor kehidupan lain, termasuk agama dan ilmu. Agama menyediakan tolok ukur kebenaran ilmu (benar, salah), bagaimana ilmu diproduksi (baik, buruk), dan tujuan-tujuan ilmu (manfaat, merugikan). Ilmu yang lahir dari induk agama harus menjadi ilmu yang objektif. Artinya suatu ilmu tidak dirasakan oleh pemeluk agama lain, non agama, dan anti agama sebagai norma, tetapi sebagai gejala keilmuan yang objektif semata. Meyakini latar belakang agama menjadi sumber ilmu atau tidak, tidak menjadi masalah, ilmu yang berlatar belakang agama adalah ilmu yang objektif, bukan agama yang normatif (Amin Abdullah menyebutnya dari “spiritualitas” menuju “moralitas”). Ini bukan berarti kita membutuhkan sekulerisasi, tetapi objektifikasi agar ilmu sosial profetik mempunyai makna universal. Pandangan ini oleh Kuntowijoyo (2005: 112) disebut dengan methodological objectivism. Pandangan ini diharapkan dapat menghindarkan seseorang dari split personality, terutama untuk penelitian jangka panjang bila sebuah participant observation diperlukan.
Ilmu Integralistik adalah ilmu yang menyatukan (bukan sekedar menggabungkan) wahyu Tuhan dan temuan pikiran manusia. Ilmu ini tidak akan mengucilkan Tuhan (sekulerisme) atau mengucilkan manusia (other wordly asceticisme)  (Kuntowijoyo, 2005: 54-58). Keinginan untuk integrasiilmu ini telah umum di dunia Islam, baik Sunni maupun Syi’ah (Amin Abdullah, 2002).
Berdasarkan beberapa uraian di atas, upaya penyatuan ilmu dalam dunia pendidikan dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya adalah menyelenggarakan pendidikan yang integral antara pendidikan umum dan agama dalam satu institusi. Dalam pendidikan integral ini masing-masing fakultas tidak terdiri sendiri tetapi ilmu-ilmu keagamaan menjadi dasar dalam seluruh matakuliah yang ada. Nilai-nilai moral keagamaan menjadi landasan bagi pembelajaran seluruh keilmuan yang ada.
Cara lain dapat dilakukan dengan memanfaatkan teori-teori sosial dan alam modern dalam studi-studi keagamaan. Studi keagamaan tidak melulu hanya menggunakan ilmu klasik yang selama ini ada (fiqih, nahwu, tafsir, nakhlak, sharaf), tetapi juga menggunakan bantuan ilmu-ilmu lain, seperti sosiologi dan antropologi. Dengan demikian mahasiswa fakultas syari’ah atau tarbiyah dan lainnya harus diperkenalkan dengan teori-teori sosial atau alam modern, sesuai dengan kebutuhannya.
Al-Qur’an secara umum harus diperkenalkan kepada seluruh mahasiswa. Norma-norma dasar dan universal yang ada dalam al-Qur’an harus menjadi matakuliah dasar yang wajib diambil oleh seluruh mahasiswa. Dengan demikian pembelajaran tafsir ahkam atau tafsir tarbawi di Jurusan Tarbiyah dan Jurusan Syari’ah harus mendapatkan materi tafsir yang lebih mencerminkan nilai-nilai universal yang ada dalam al-Qur’an. Al-Qur’an dan tafsirnya secara umum harus menjadi basis dalam pembelajaran. Dengan demikian mahasiswa tidak mengkaji materi kuliah dengan kaca mata kuda: hukum, pendidikan, atau dakwah secara terpisah dengan norma-norma universal.

Simpulan
Prospek ilmu yang integratif di masa datang rupanya didukung oleh maraknya peradaban posmodernisme. Posmodernism menolak pemisahan antara agama dengan ekonomi, politik dan ilmu, karena salah satu ciri posmodernisme adalah dedifferentiation (Lasch, 1990: 11-15). Ilmu sosial
profetik, dengan demikian, juga mempunyai peluang sebagai paradigma baru. Dengan demikian lembaga Pendidikan Islam, yang selama ini masih menganut dikotomi ilmu, harus merubah kurikulum perkualiahannya, jika tidak maka ia akan tertinggal dengan dunia keilmuan pada umumnya, dan tetap menghasilkan sarjana-sarjana yang tidak bisa menyikapi perubahan sosial secara bijaksana.
Daftar Pustaka

Abdullah, Amin, dkk. 2003. Menyatukan Kembali Ilmu-Ilmu Agama dan
Umum: Upaya mempertemukan Epistemologi Islam. Yogyakarta:
SUKA Press.
___________. 2003. “Arah Baru Kajian Islam di Indonesia (Integrasi
Keilmuan kajian Islam, Humaniora Kontemporer dan Ilmu-ilmu Sosial)”
makalah disampaikan dalam Diskusi Panel Integrasi Ilmu dan Agama
di Perguruan Tinggi, Kerjasama antara IAIN Sunan Kalijaga dengan
Masyarakat Yogyakarta untuk ilmu dan Agama (MYIA). 20 Desember.
Anwar, Samsul. 2005. “Ke Arah Epistemologi Integratif Mencari Arah
Penegmbangan Keilmuan dalam Rangka Pemekaran IAIN” dalam M.
Amin Abdullah, dkk. Menyatukan Kembali Ilmu-ilmu Agama dan
Ilmu Umum. Yogyakarta: SUKA Press.
Asy’arie, Musa. 2005. “Epistemologi dalam Perspektif Pemikiran Islam”
dalam Amin Abdullah dkk. Menyatukan Kembali Ilmu-ilmu Agama
dan Ilmu Umum. Yogyakarta: SUKA Press.
Azra, Azyumardi. 1999. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi
Menuju Milenium Baru. Jakarta: Logos.
Berger, Peter. 1969. Langit-langit Suci.
Capra, Frithjof dkk. 1999. Menyatu dengan Semesta(Menyingkap Batas
Antara Sains dan Spiritualitas). Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.
Haught, John F. 2005. Perjumpaan Sains dan Agama: Dari Dialog ke
Konflik. Jakarta: Mizan.
Kuntowijoyo2005. Islam Sebagai Ilmu: epistemologi, Metodologi, dan
Etika. Jakarta: Teraju.
__________. 2005. “Epistemologi dan Paradigma Ilmu-ilmu Humaniora
dalam Perspektif Pemikiran Islam” dalam M. Amin Abdullah dkk.
Menyatukan Kembali Ilmu-ilmu Agama dan Ilmu Umum.
Yogyakarta: SUKA Press.
Lasch, Scott. 1990. Sociology of Postmodernism. New York: Routledge.
Minhaji, Akh. 2003. “Transformasi IAIN Menuju UIN” dalam M. Amin
Abdullah dkk. Menyatukan Kembali Ilmu-ilmu Aagama dan Umum.
Yogyakarta:Sunan Kalijaga Press.
Risakotta, Bernard Adeney. 2003. “Mendialogkan Ilmu Sosial dan Humaniora
Dengan Ilmu Agama: Tantangan Pengembangan Kajian Islam” dalam
Hermenia. Vol. 2 No.1 Januari-Juni.
Rolston, Holmes III. 1987. Science and Religion A Critical Survey. New
York: Random House Inc.
Soetomo, Greg. 1995. Sains dan Problem Ketuhanan. Yogyakarta: Kanisius.
Soewardi, Herman. 1999. “Islamisasi Sains: Apa Signifikansinya?” dalam
Mimbar Studi: Jurnal ilmu Agama Islam. No. 1 Tahun XXVIII,
September-Desember.
Tafsir, Ahmad. 2006. Filsafat Ilmu: Mengurai Ontologi, Epistemologi,
dan Aksiologi Pengetahuan. Bandung: Remaja RosdaKarya.




TELAAH JURNAL
Alasan Pemilihan Judul
Saya memilih jurnal ini karena persoalan yang ramai dibicarakan dalam dunia pendidikan sekarang ini ialah adanya dikotomi dan dualisme dalam dunia pendidikan. Di indonesia telah terjadi dikotomi ilmu dalam dunia pendidikan seperti pemisahan ilmu umum dan ilmu agama di sekolah/madrasah serta dualisme seperti pemegangan sekolah oleh kementrian tertentu. Kementrian pendidikan nasional membawahi lembaga pendidikan seperti TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi umum. Sementara kementrian agama mengurusi lembaga pendidikan RA, MI, MTs, MA hingga perguruan tinggi agama islam. Dikotomi dan dualisme dalam dunia pendidikan jelas akan memberikan dampak negatif bagi segala unsur yang terkait didalam nya. Namun, di indonesia sendiri masih saja dilaksanakan adanya dikotomi dan dualisme ilmu padahal jelas sekali bnayak dampak negatif yang ditimbulkan akibat adanya hal tersebut.
Inti Sari Jurnal
Jurnal ini menyoroti tentang adanya dualisme dan dikotomi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pemisahan ilmu dalam dunia pendidikan, menjadi ilmu umum dan ilmu agama, telah mengantar dunia pendidikan di Indonesia menjadi suatu pendidikan yang mandul dan menghasilkan ilmuwan-ilmuwan yang tidak pertanggungjawab terhadap kehidupan kemasyarakatan dan lingkungan.
Didalam jurnal ‘Mengakhiri Dikotomi Ilmu dalam Dunia Pendidikan' ini dijelaskan bahwasannya pemisahan ilmu dan agama pada awalnya berasal dari tradisi Barat. Sains dari barat yang dalam pandangan sebagian besar orang adalah netral, ternyata bersifat tidak netral. Hal ini disebabkan sains Barat bersandar pada rasionalisme manusia. Manusia menjadi pusat kebenaran, etika, kebijaksanaan, dan pengetahuan. Etika, kebijaksanaan, dan pengetahuan tidak lagi berdasar wahyu Tuhan. Karena itu kegiatan ekonomi, politik, hukum dan ilmu harus dipisahkan dari agama. Ilmu harus obyektif, tidak ada campur tangan etika, moral, dan kepentingan lain yang semua aspeknya bersumber dari manusia dikungkung oleh budaya atau nilai-nilai Barat. Pengaruh barat inilah yang akhirnya menyebabkan adanya keyakinan dalam masyarakat bahwa agama dan ilmu adalah dua identitas yang tidak bisa dipertemukan.
Ilmu sains tanpa sentuhan ilmu agama akan mengantarkan manusia menjadi manusia tidak berakhlaq, manusia yang rakus dan haus akan materi. Manusia akan berfikir bagaimana cara untuk terus mencari keuntungan dengan cara apapun termasuk merampas hak milik orang lain. Mereka tak akan memandang tinggi moral dan etika karena menurut teori barat ilmu tidak melibatkan etika dan moral. Jika begitu maka dampak negatif seperti penggunaan ilmu pengetahuan untuk tindak kejahatan akan merajalela.
 Sayyid Hosein Nasr, sebagaimana dikutip oleh Azyumardi Azra, menyatakan bahwa studi Islam tidak hanya mencakup “ilmu-ilmu keagamaan” saja, namun juga termasuk ilmu-ilmu kealaman, seperti astronomi, kimia, fisika, geografi dan kosmologi (Azyumardi Azra, 1999: 28-29). Ilmu yang demikian pernah dikembangkan pada periode Islam klasik dan tengah yang telah terbukti melahirkan masa ke-emasan (Golden Age). Ketika itu muncul pemikir muslim yang berparadigma non-dikotomik dalam memandang kehidupan, misalnya Ibn Haitsam (ahli optik), Ibnu Sina (ahli ilmu Kedokteran), Ibn Rusyd (ahli filsafat), Ibnu Khaldun (ahli ilmu sejarah dan sosiologi), al-Jabar (ahli ilmu hitung) (Akh. Minhaji, 2003: xiv).
Landasan teori sains tauhidullah adalah bahwa setiap observasi harus dipandu dengan kalam Allah (mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau berbaring). Untuk itu diperlukan kemampuan yang baik dalam membuat premis-premis al-Qur’an. Menurut Soewardi perlu kerjasama yang erat antara pakar-pakar syari’ah dan pakar-pakar non syari’ah, kerjasama yang intensif dan saling asah, asih dan asuh (Soewardi, 1999: 37).
Upaya penyatuan ilmu dalam dunia pendidikan dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya adalah menyelenggarakan pendidikan yang integral antara pendidikan umum dan agama dalam satu institusi. Nilai-nilai moral keagamaan menjadi landasan bagi pembelajaran seluruh keilmuan yang ada. Pendidikan harus dibenahi secara keseluruhan, mulai dari kebijakan, sistem yang diberlakukan, kurikulum, pendidik dan anak didik, sarana dan prasarana, serta seluruh komponen yang terkait dengannya. Khusus untuk persoalan dikotomi dan dualisme, tampaknya solusi yang dapat digunakan saat ini adalah islamisasi pengetahuan dan integralisasi sistem pendidikan. Melalui cara tersebut, rasanya akan akan perubahan positif dalam pendidikan Indonesia di masa mendatang. 
Manfaat untuk Orang Banyak
            Isi dari jurnal ‘Mengakhiri Dikotomi Ilmu dalam Dunia Pendidikan' dapat membantu memperjelas bagaimana pengaruh barat dalam pemisahan ilmu dalam dunia pendidikan, menjadi ilmu umum dan ilmu agama. Kita semua menjadi tahu penyebab dan dampak negatif terjadinya dikotomi ilmu dalam dunia pendidikan di Indonesia. Lantas dari uraian jurnal ini, kita menjadi tahu hubungan yang sangat erat dan tidak dapat terpisahkan antara ilmu umum dengan ilmu agama. Keduanya harus berjalan secara berdampingan guna menciptakan manusia-manusia yang intelek, bermoral, beradap, jauh dari kata krimilnal, narkoba, korupsi, kolusi dsb.

Simpulan Dan Saran
Dapat disimpulkan dari jurnal ini bahwasannya pemisahan ilmu dalam dunia pendidikan, menjadi ilmu umum dan ilmu agama, telah mengantar dunia pendidikan di Indonesia akan dan menghasilkan pemimin-pemimpin yang tidak bertanggungjawab terhadap kehidupan kemasyarakatan dan lingkungan. Mayoritas pemimin-pemimpin di Indonesia tidak memperhtikan hak-hak rakyat kecil, malah mereka sibuk berebut kekuasaan. Dikarenakan mereka tidak menyeimbangkan ilmu pengetahuan dan ilmu agama, mereka hanya berfikir keduniawian saja. Sebaliknya pendidikan agama terlalu memisah dari dunia ilmu-ilmu sosial telah melahirkan ahli-ahli agama yang tidak peka terhadap kehidupan sosial, dan gagap tehadap perkembangan dunia modern.
Maka dari itu seharusnya, dikotomi di Indonesia harus segera di akhiri agar tercipta ilmuan-ilmuan bangsa seperti pada periode Islam klasik dan tengah yang telah terbukti melahirkan masa ke-emasan (Golden Age).

Komentar

Postingan populer dari blog ini